BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam delapan tahun terakhir, perekonomian Indonesia terus
tumbuh cukup tinggi mencapai rata-rata di atas 6% per tahun dan merupakan salah
satu negara dengan tingkat pertumbuhan tertinggi sekaligus paling stabil di
dunia. Terjaganya kesinambungan pertumbuhan ekonomi tersebut didukung oleh
lingkungan ekonomi makro dan sistem keuangan yang kondusif dan stabil.
Pertumbuhan ekonomi tahun 2012 ditopang oleh kenaikan kontribusi permintaan
domestik di tengah pelemahan kinerja ekspor yang terimbas oleh melemahnya
permintaan eksternal (Laporan
Perekonomian Indonesia Tahun 2012).
Di sisi lain, semakin bebasnya perdagangan dunia akan
menuntut peningkatan daya saing produk industri di Indonesia di pasar global. Kemampuan bersaing produk Indonesia harus
dipahami keterkaitannya dengan sektor hulu dan hilir serta perlu dirumuskan
sumber-sumber pertumbuhan ekonomi dengan melakukan komparasi terhadap industri
negara-negara lain (Udin Unyu, 2013). Pengertian dari industri itu sendiri adalah
suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi
menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan.
Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri.
Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa (Godam,
2006).
Dilihat dari kondisi bentangan alam Indonesia yang berupa
negara kepulauan dengan luas lautan lebih besar dibandingkan dengan luas
daratan, industri yang bergerak di bidang perikanan memiliki potensi besar
untuk dikembangkan. Selain itu menurut Manggala, et al. (2012), ditinjau dari segi pemasaran konsumsi per kapita dunia untuk ikan setiap tahunnya
diperkirakan meningakat dari 16 kg untuk saat ini menjadi 19 kg tahun 2015.
Dari proyeksi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan konsumsi secara keseluruhan di
negara berkembang akan terus tetap, sementara untuk negara negara sedang berkembang
terus mengalami peningkatan. Permintaan ikan dimasa datang akan ditentukan
secara mendasar oleh jumlah konsumen dan kebiasaan makannya serta pendapatan
kotor dan harga ikan.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
kondisi yang telah disebutkan sebelumnya, maka rumusan masalah yang akan
dibahas dalam paper ini antara lain:
1.
Bagaimana
prospek industri perikanan di Indonesia?
2.
Bagaimana
pengelolaan industri perikanan agar bisa meningkatkan perekonomian Indonesia?
C.
Tujuan
Penulisan
Tujuan penyusunan paper
“Prospek Industri Perikanan di Indonesia” ini adalah:
1.
Mengetahui prospek industri perikanan di
Indonesia.
2.
Mengetahui pengelolaan industri
perikanan di Indonesia yang baik dan tertata.
3.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Potensi Perikanan di Indonesia
Lebih dari 80% potensi laut Indonesia belum dieksplorasi dan
dikelola dengan baik. Potensi perikanan laut di Indonesia sendiri tersebar pada
hampir semua bagian perairan laut Indonesia belum tergali secara maksimal. Luas
perairan laut Indonesia diperkirakan mencapai 5,8 juta km2 yang terdiri dari
0,8 juta km² laut territorial, 2,3 juta km² laut nusantara, dan 2,7 juta km²
Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Dengan garis pantai terpanjang di dunia
sebesar 81.000 km dan gugusan pulau-pulau sebanyak 17.508, Indonesia memiliki
potensi ikan yang diperkirakan terdapat sebanyak 6,26 juta ton per tahun yang
dapat dikelola secara lestari dengan rincian sebanyak 4,4 juta ton dapat
ditangkap di perairan Indonesia (Adi, 2012).
Potensi tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara yang
dikaruniai sumber daya kelautan yang besar termasuk kekayaan keanekaragaman
hayati dan non hayati kelautan terbesar. Di samping itu terdapat potensi
pengembangan untuk:
1.
perikanan tangkap di
perairan umum seluas 54 juta hektar dengan potensi produksi 0,9 juta ton/tahun,
2.
budidaya laut terdiri
dari budidaya ikan (antara lain kakap, kerapu, dan gobia), budidaya moluska
(kekerangan, mutiara, dan teripang), dan budidaya rumput laut,
3.
budidaya air payau
(tambak) yang potensi lahan pengembangannya mencapai sekitar 913.000 ha,
4.
budidaya air tawar
terdiri dari perairan umum (danau, waduk, sungai, dan rawa), kolam air tawar,
dan mina padi di sawah, serta
5.
bioteknologi kelautan
untuk pengembangan industri bioteknologi kelautan seperti industri bahan baku
untuk makanan, industri bahan pakan alami, benih ikan dan udang serta industri
bahan pangan (Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, 2014).
Keadaan tersebut seharusnya
meletakan sektor perikanan menjadi salah satu sektor riil yang potensial di
Indonesia. Potensi ekonomi sumber daya pada sektor perikanan diperkirakan
mencapai US$ 82 miliar per tahun. Potensi tersebut meliputi: potensi perikanan tangkap sebesar US$
15,1 miliar per tahun, potensi budidaya laut sebesar US$ 46,7 miliar per tahun,
potensi peraian umum sebesar US$ 1,1 miliar per tahun, potensi budidaya tambak sebesar
US$ 10 miliar per tahun, potensi budidaya air tawar sebesar US$ 5,2 miliar per
tahun, dan potensi bioteknologi kelautan sebesar US$ 4 miliar per tahun. Selain
itu, potensi lainnya pun dapat dikelola, seperti sumber daya yang tidak terbaharukan,
sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan Indonesia
(Sarfin, 2012).
Namun pemanfaatan potensi
perikanan laut Indonesia belum dapat memberi kekuatan dan peran yang kuat
terhadap pertumbuhan perekonomian dan peningkatan pendapatan masyarakat nelayan
Indonesia. Minimnya pengembangan potensi kekayaan laut nusantara itu membuat
Indonesia kalah bersaing dibandingkan negeri jiran seperti Malaysia, Thailand,
bahkan Vietnam. Karena itulah konsep industri perikanan terpadu merupakan salah
satu solusi terhadap arahan pengembangan kawasan pesisir di Indonesia (Adi,
2012).
B.
Pengelolaan Sumberdaya Perikanan di Indonesia
Dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
disebutkan bahwa perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan
pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi,
produksi, pengelolaan, sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu
sistem bisnis perikanan. Sedangkan sumber daya ikan adalah potensi semua jenis
ikan. Adapan yang dimaksud dengan ikan dalam undang-undang tersebut adalah segala
jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam
lingkungan perairan.
Dengan
adanya pengertian-pengertian tersebut dalam undang-undang, maka obyek industri
perikanan akan semakin luas. Sebab tidak hanya ikan dalam arti umum saja yang
bisa dimanfaatkan, akan tetapi produk perikanan seperti kerang-kerangan, udang,
kepiting, dan rumput laut juga termasuk ke dalam industri perikanan. Produksi
perikanan tangkap Indonesia sampai pada tahun 2007 berada pada peringkat ke-3
dunia, dengan tingkat produksi perikanan tangkap pada periode 2003-2007
mengalami kenaikan rata-rata produksi sebesar 1,54%. Disamping itu, Indonesia
juga merupakan produsen perikanan budidaya dunia. Sampai dengan tahun 2007
posisi produksi perikanan budidaya Indonesia di dunia berada pada urutan ke-4
dengan kenaikan rata-rata produksi per tahun sejak 2003 mencapai 8,79% (Sarfin, 2012).
Menurut
data yang dirangkum Direktorat Jenderal Perikanan (2007) dalam Hasyim (2012), produksi ikan pelagis besar pada tahun 2006
sebesar 592.341 ton atau 21,5% dari produksi perikanan laut Indonesia sebesar
2.752.838 ton. Dari jumlah tersebut kelompok produksi terbesar adalah jenis
tongkol sebanyak 31,2% yang di ikuti oleh cakalang, tenggiri dan cucut
masing-masing 26,9%, 17,2%, 14,1% dan 10,7%. Dibandingkan dengan produksi tahun
2004 sebesar 295.338 ton produksi ikan pelagis besar pada tahun 2005 adalah
sebesar 952.341 ton, jadi kenaikan produksi ikan tersebut rata- rata 17,2%
setiap tahun. Jika dirinci menurut kelompok jenisnya, maka kenaikan rata-rata
pertahun selama periode 1996 - 2005 mengalami kenaikan, rata-rata ikan tuna
11,1%, cakalang 7,2%, tongkol 5,5%, tenggiri 34,9%, dan cucut 38,1.
Untuk
manajemen sumberdaya perikanan di Indonesia sendiri dilakukan pembagian wilayah
pengelolaan sebagai upaya untuk menjaga sumberdaya ikan tetap lestari. Nugraha
(2012) menyebutkan bahwa Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara
Republik Indonesia atau sering disingkat dengan WPP NRI merupakan wilayah
pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan, konservasi, penelitian, dan
pengembangan perikanan yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan,
laut territorial, zona tambahan, dan zona ekonomi ekslusif Indonesia (ZEEI). Komisi
Nasional Pengkajian Sumberdaya Ikan (KOMNASJISKAN) melakukan revisi WPP-NRI
dari 9 WPP-NRI menjadi 11 WPP-NRI yang mengacu sesuai standar internasional FAO
(Food and Agriculture Organization of The United Nations). Berdasarkan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.01/MEN/2009 tentang Wilayah
Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia telah menetapkan pembagian WPP menjadi
11 WPP yaitu:
1.
WPP-RI 571 meliputi perairan Selat
Malaka dan Laut Andaman;
2.
WPP-RI 572 meliputi perairan Samudera
Hindia sebelah Barat Sumatera dan Selat Sunda;
3.
WPP-RI 573 meliputi perairan Samudera
Hindia sebelah Selatan Jawa hingga sebelah Selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu,
dan Laut Timor bagian Barat;
4.
WPP-RI 711 meliputi perairan Selat
Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan;
5.
WPP-RI 712 meliputi perairan Laut Jawa;
6.
WPP-RI 713 meliputi perairan Selat
Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali;
7.
WPP-RI 714 Meliputi perairan Teluk Tolo
dan Laut Banda;
8.
WPP-RI 715 meliputi perairan Teluk
Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau;
9.
WPP-RI 716 meliputi perairan Laut
Sulawesi dan sebelah Utara Pulau Halmahera;
10. WPP-RI
717 meliputi perairan Teluk Cenderawasih dan Samudera Pasifik;
11.
WPP-RI 718 meliputi perairan Laut Aru,
Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.
Adanya pembagian
pembagian wilayah pengelolaan tersebut diharapkan bisa memperbaiki manajemen
pemanfaatn sumberdaya perikanan. Sehingga terjadi pemerataan di semua wilayah.
Artinya, tidak ada wilayah yang terlalu tereksploitasi sementara wilayah yang
lain masih belum tereksploitasi secara optimal atau bahkan belum tereksplorasi.
Oleh karena itu, peran pemerintah sangat diperlukan di sini.
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
Prospek
Industri Perikanan di Indonesia
Telah disebutkan bahwa potensi perikanan
di Indonesia sangat besar, dilihat dari luasnya wilayah perairannya. Besarnya
potensi tersebut tentu saja mampu meningkatkan prospek perikanan untuk dikelola
dalam sebuah industri, mulai dari sektor hulu hingga hilir. Prospek perikanan
yang baik tersebut selanjutnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam
negeri.
Prospek pemasaran untuk hasil
produksi industri perikanan sangat baik. Konsumsi per kapita dunia untuk ikan
setiap tahunnya diperkirakan meningkat dari 16 kg untuk saat ini menjadi 19 kg
tahun 2015. Permintaan ikan dimasa datang akan ditentukan secara mendasar oleh
jumlah konsumen dan kebiasaan makannya serta pendapatan kotor dan harga ikan.
Pasar domestik tetap akan merupakan pasar penting produk perikanan Indonesia
karena diperkirakan hingga tahun 2015 struktur produksi, landing, pasar lokal
tidak akan banyak berubah. Tumpuan pengembangan ekspor produk perikanan juga
terdapat di empat kawasan yakni Asia (Jepang dan Cina), AS, EU karena
95% pasar dunia berada di kawasan ini. Daya serap (demand) suatu negara
tergantung keadaan ekonomi negara dan analog dengan pendapatan
perkapita/disposible income dengan demikian proyeksi
target tujuan pasar yang dikembangkan haruslah disesuaikan trend pendapatan
perkapita di kawasan itu (Simatupang, 2009).
Selain itu, sektor perikanan dapat
menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi karena beberapa alasan, yakni :
1.
Kapasitas suplai sangat besar, sementara permintaan
terus meningkat
2.
Pada umumnya output dapat diekspor, sedangkan input
berasal dari sumber daya lokal.
3.
Dapat membangkitkan industri hulu dan hilir yang besar
sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang cukup banyak.
4.
Umumnya berlangsung di daerah-daerah.
5.
Industri perikanan, bioteknologi dan pariwisata bahari
memiliki sifat dapat diperbaharui, sehingga mendukung adanya pembangunan yang
berkelanjutan.
Selain itu, prospek industri perikanan di Indonesia semakin
menguntungkan karena beberapa faktor berikut:
1.
Sumber daya ikan dan
sumber daya manusia, dimana sumberdaya ikan dengan potensi lahan
budidaya baik air tawar, air payau maupun air laut, masih cukup menjanjikan untuk
dikembangkan, baik pangan maupun non-pangan. Sedangkan dari segi SDM, Indonesia memiliki tenaga kerja
yang cukup besar, walaupun produktivitasnya rendah.
2.
Dukungan kebijakan
pemerintah, melalui penentuan tarif, perpajakan, bea
masuk maupun skala prioritas pembangunan pada bidang dan sektor-sektor
tertentu. Selain itu pemerintah biasanya memberikan fasilitas berupa
kemudahan-kemudahan perijinan dan fasilitas.
3.
Kemampuan dalam
menghasilkan keuntungan, dimana faktor
advantage yang sangat mendukung adalah ketersediaan Sumberdaya Ikan di tempat-tempat
yang berdekatan dengan basis industri sehingga akan menurunkan porsi biaya
minyak yang berada dalam tendensi kelangkaan dan harga yang meningkat
4.
Teknologi, dimana industri perikanan indonesia saat ini sudah dikelola
dengan menggunakan terutama teknologi yang sederhana dan madya, dan sebagian
menggunakan teknologi maju. Pada kenyataanya penggunaan teknologi sesuai dengan
trend teknologi perikanan dunia, teknologi perikanan indonesia, yang
diantisipasi oleh dunia usaha sesuai dengan kapasitas yang dimiliki, faktor
ekonomi teknologi, sehingga walaupun lambat para pelaku usaha mengadopsi
kemajuan-kemajuan teknologi.
Akan
tetapi patut disayangkan bahwa besarnya prospek industri perikanan di Indonesia
tersebut tidak diimbangi dengan pertumbuhan industri itu sendiri. Saat ini
masih belum banyak industri yang bergerak di bidang perikanan, baik dari segi
penangkapan, budidaya, pengolahan, maupun industri penunjang lainnya. Sehingga
potensi dan prospek yang besar tersebut masih belum bisa meningkatkan
perekonomian dalam negeri. Perkembangan industri pun tidak merata di seluruh
Indonesia ditinjau dari potensi yang ada di setiap daerah. Oleh karena itu,
diperlukan pengelolaan dan manajemen yang tertata, baik oleh pemerintah maupun
massyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan tetap
memperhatikan faktor kelestarian alam dan sumber daya.
B. Pengelolaan
Industri Perikanan
Untuk
mewujudkan perikanan tangkap nasional yang berkelanjutan, harus dipastikan
bahwa laju penangkapan sumber daya (stok) ikan tidak melebihi potensi produksi
lestari (maximum sustainable yield/MSY).
Sedangkan di Indonesia distribusi nelayan dan kapal ikan tidak merata, sehingga
ada daerah yang mengalami kelebihan tangkap (Selat Malaka, pantura, Selat Bali,
dan pesisir selatan Sulawesi) tapi ada daerah yang kurang tereksploitasi (Laut
Natuna, Laut China Selatan, Laut Sulawesi, Laut Seram, Laut Banda, Samudra
Pasifik, Laut Arafura, dan Samudra Hindia) dan memicu penangkapan liar oleh
nelayan asing.
Maka laju
penangkapan ikan di perairan yang telah kelebihan tangkap harus dikurangi dan
secara bersamaan memperbanyak armada kapal ikan modern untuk beroperasi di
wilayah perairan yang masih underfishing
atau yang selama ini dijarah nelayan asing. Selain itu, setiap kapal ikan
dilengkapi dengan sarana penyimpanan ikan (cold
storage) untuk mempertahankan kualitas ikan sampai di tempat pendaratan
ikan. Sedangkan dari sisi pelabuhan pendaratan ikan selain harus memenuhi
standar sanitasi dan higienis juga harus dilengkapi dengan pabrik es, gudang
pendingin, pabrik pengolahan ikan, mobil pengangkut ikan berpendingin, koperasi
penjual alat tangkap, BBM, beras, dan perbekalan melaut, serta pembeli ikan. Terakhir,
perlu dilakukan rehabilitasi ekosistem-ekosistem pesisir yang telah rusak serta
mengendalikan pencemaran dan mengembahgkan kawasan konservasi laut.
Solusi lain
untuk membangun industri perikanan berkualitas yang bisa dilakukan adalah
dengan menerapkan industri perikanan terpadu. Dengan kebijakan tersebut, kapal
asing tidak diusir secara total dari perairan Indonesia melainkan diperlakukan
dengan sistem tertentu. Sistem terebut adalah dengan dilakukan kerja sama
antara kapal asing dengan pengusaha Indonesia, dimana awak kapalnya pun harus
dari Indonesia. Namun sebelumnya, pemerintah terlebih dahulu harus membenahi
data yang berkaitan dengan potensi sumber daya ikan Indonesia, karena lemahnya
data perikanan akan menjebak Indonesia pada ketentuan illegal, unreported,
unregulated (IUU) fishing yang sedang diperangi.
Kelebihan
lain dari kebijakan industri perikanan terpadu adalah adanya kewajiban bagi perusahaan
asing untuk membeli ikan nelayan lokal. Sayangnya rendahnya kualitas hasil
tangkapan nelayan lokal berpengaruh pada nilai jual yang bahkan bisa
mengakibatkan terjadinya penolakan pembelian. Selain itu untuk menciptakan
kelancaran dalam pelaksanaan kebijakan industri perikanan terpadu, pengurusan izin
yang lambat/berliku harus dipangkas. Perlu buku pedoman mengenai cara-cara
investasi di bidang perikanan yang tidak hanya bertujuan menciptakan kemudahan
berinvestasi, tetapi juga menciptakan transparansi karena proses perizinan di
bidang perikanan rawan pungutan liar.
BAB
IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan yang telah disebutkan
sebelumnya, bisa ditarik kesimpulan bahwa potensi perikanan di Indonesia sangat
besar dilihat dari luasnya wilayah perairannya. Potensi yang besar tersebut
membuat prospek industri perikanan di Indonesia semakin cerah. Akan tetapi,
prospek yang besar tetap tidak akan membantu perekonomian Indonesia menjadi
lebih baik apabila tidak dikembangkan. Oleh karena itu diperlukan pengembangan
industri perikanan di Indonesia secara luas mulai dari sektor hulu sampai
hilir.
Pengembangan
industri perikanan bisa diterapkan dalam pengelolaan sumberdaya ikan secara
umum. Seperti melakukan pemerataan distribusi nelayan dan kapal ikan sesuai
dengan potensi wilayah dan sumber daya yang lestari. Jga diperlukan perbaikan
kebijakan dan birokrasi dalam pengurusan perijinan. Dalam
hal ini, tanggung jawab bukan hanya berada di tangan pemerintah, tapi juga
miliki masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
B.
Saran
Berdasarkan
pembahasan, saran yang bisa diberikan adalah
dengan membangun kerjasama antara pemerintah, masyarakat terutama nelayan,
pengusaha baik dalam negeri dan luar negeri, serta investor. Kerja sama
tersebut dilakukan mulai dari penyusunan kebijakan hingga evaluasi kebijakan,
sehingga tidak ada yang dirugikan. Dengan kata lain, diperlukan win-win solution bagi kondisi perikanan
di Indonesia saat ini.
1.
Daftar Rujukan
Adi. 2012. Mengelola Potensi Laut.
http://adiwasmito.blogspot.com/2012/03/pengembangan-kawasan-pesisir-untuk.html.
Diakses pada 01 April 2014, pukul 15:52 WIB
Bank Indonesia. 2013. Laporan Perekonomian Indonesia 2012.
Jakarta
Dinas Kelutan dan Perikanan Provinsi
Banten. 2014. Potensi.
http://www.dkp.bantenprov.go.id/read/page-detail/potensi/2/potensi.html.
Diakses pada 01 April 2014, pukul 14:36 WIB
Hasyim. 2012. Potensi Lautan Indonesia. http://hasyim-lukmanhasyim.blogspot.com/2012/03/potensi-lautan-indonesia.html.
Diakses pada 01 April 2014, pukul 15:35 WIB
Godam. 2006. Pengertian, Definisi, Macam, Jenis dan Penggolongan Industri di
Indonesia - Perekonomian Bisnis.
http://www.organisasi.org/1970/01/pengertian-definisi-macam-jenis-dan-penggolongan-industri-di-indonesia-perekonomian-bisnis.html.
Diakses pada 01 April 2014, pukul 12:48 WIB
Kementrian Kelautan dan Perikanan
Republik Indonesia. 2009. Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER.01/MEN/2009 tentang
Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia
Manggala, Okta Amutra, dkk. Makalah Dasar-dasar Teknologi Hasil
Perikanan: Perkembangan Industri Perikanan Indonesia. Universitas
Diponegoro, Semarang
Nugraha, Angga. 2012. Mengenal Wilayah Pengelolaan Perikanan
Negara Republik Indonesia.
http://fishmate.blogspot.com/2012/08/mengenal-wilayah-pengelolaan-perikanan.html
Diakses pada 01 April 2014, pukul 14: 17 WIB
Pemerintah Republik Indonesia. 2004.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor
31 Tahun 2004 tentang Perikanan
Sarfin, Harik. 2012. Peran Industri Perikanan di Indonesia. http://manajemenagb.blogspot.com/2012/12/peran-industri-perikanan-diindonesia.html.
Diakses pada 01 April 2014, pukul 13:53 WIB
Simatupang, Siho. M. 2009. Potensi Pengembangan Industri Perikanan
Indonesia. http://siholmsimatupang.blogspot.com/2009/09/potensi-pengembangan-industri-perikanan.html.
Diakses pada 01 April 2014, pukul 16:53 WIB
Suhana. 2009. Ekonomi Perikanan Kian Terpuruk.
http://pk2pm.wordpress.com/2009/05/29/laporan-perkembangan-ekonomi-perikanan-indonesia-triwulan-1-2009/.
Diakses pada 01 April 2014, pukul 14:28 WIB
Unyu, Udin. 2013. Daya Saing Industri di Indonesia.
http://pasarindustri.blogspot.de/2013/09/daya-saing-industri-di-indonesia.html.
Diakses pada 01 April 2014, pukul 11:06 WIB
BalasHapusSegera daftarkan diri anda dan bermainlah di Agen Poker, Domino, Ceme dan capsa Susun Nomor Satu di Indonesia AGENPOKER(COM)
Jadilah jutawan hanya dengan modal 10.000 rupiah sekarang juga !