Rabu, 02 April 2014

Makalah Manajemen Industri Perikanan: Prospek Industri Perikanan di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Dalam delapan tahun terakhir, perekonomian Indonesia terus tumbuh cukup tinggi mencapai rata-rata di atas 6% per tahun dan merupakan salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan tertinggi sekaligus paling stabil di dunia. Terjaganya kesinambungan pertumbuhan ekonomi tersebut didukung oleh lingkungan ekonomi makro dan sistem keuangan yang kondusif dan stabil. Pertumbuhan ekonomi tahun 2012 ditopang oleh kenaikan kontribusi permintaan domestik di tengah pelemahan kinerja ekspor yang terimbas oleh melemahnya permintaan eksternal (Laporan Perekonomian Indonesia Tahun 2012).
Di sisi lain, semakin bebasnya perdagangan dunia akan menuntut peningkatan daya saing produk industri di Indonesia di pasar global. Kemampuan bersaing produk Indonesia harus dipahami keterkaitannya dengan sektor hulu dan hilir serta perlu dirumuskan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi dengan melakukan komparasi terhadap industri negara-negara lain (Udin Unyu, 2013). Pengertian dari industri itu sendiri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa (Godam, 2006).
Dilihat dari kondisi bentangan alam Indonesia yang berupa negara kepulauan dengan luas lautan lebih besar dibandingkan dengan luas daratan, industri yang bergerak di bidang perikanan memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Selain itu menurut Manggala, et al. (2012), ditinjau dari segi pemasaran konsumsi per kapita dunia untuk ikan setiap tahunnya diperkirakan meningakat dari 16 kg untuk saat ini menjadi 19 kg tahun 2015. Dari proyeksi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan konsumsi secara keseluruhan di negara berkembang akan terus tetap, sementara untuk negara negara sedang berkembang terus mengalami peningkatan. Permintaan ikan dimasa datang akan ditentukan secara mendasar oleh jumlah konsumen dan kebiasaan makannya serta pendapatan kotor dan harga ikan.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan kondisi yang telah disebutkan sebelumnya, maka rumusan masalah yang akan dibahas dalam paper ini antara lain:
1.        Bagaimana prospek industri perikanan di Indonesia?
2.        Bagaimana pengelolaan industri perikanan agar bisa meningkatkan perekonomian Indonesia?
C.     Tujuan Penulisan
Tujuan penyusunan paper “Prospek Industri Perikanan di Indonesia” ini adalah:
1.      Mengetahui prospek industri perikanan di Indonesia.
2.      Mengetahui pengelolaan industri perikanan di Indonesia yang baik dan tertata.


3.       
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.     Potensi Perikanan di Indonesia
Lebih dari 80% potensi laut Indonesia belum dieksplorasi dan dikelola dengan baik. Potensi perikanan laut di Indonesia sendiri tersebar pada hampir semua bagian perairan laut Indonesia belum tergali secara maksimal. Luas perairan laut Indonesia diperkirakan mencapai 5,8 juta km2 yang terdiri dari 0,8 juta km² laut territorial, 2,3 juta km² laut nusantara, dan 2,7 juta km² Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Dengan garis pantai terpanjang di dunia sebesar 81.000 km dan gugusan pulau-pulau sebanyak 17.508, Indonesia memiliki potensi ikan yang diperkirakan terdapat sebanyak 6,26 juta ton per tahun yang dapat dikelola secara lestari dengan rincian sebanyak 4,4 juta ton dapat ditangkap di perairan Indonesia (Adi, 2012).
Potensi tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara yang dikaruniai sumber daya kelautan yang besar termasuk kekayaan keanekaragaman hayati dan non hayati kelautan terbesar. Di samping itu terdapat potensi pengembangan untuk:
1.        perikanan tangkap di perairan umum seluas 54 juta hektar dengan potensi produksi 0,9 juta ton/tahun,
2.        budidaya laut terdiri dari budidaya ikan (antara lain kakap, kerapu, dan gobia), budidaya moluska (kekerangan, mutiara, dan teripang), dan budidaya rumput laut,
3.        budidaya air payau (tambak) yang potensi lahan pengembangannya mencapai sekitar 913.000 ha,
4.        budidaya air tawar terdiri dari perairan umum (danau, waduk, sungai, dan rawa), kolam air tawar, dan mina padi di sawah, serta
5.        bioteknologi kelautan untuk pengembangan industri bioteknologi kelautan seperti industri bahan baku untuk makanan, industri bahan pakan alami, benih ikan dan udang serta industri bahan pangan (Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, 2014).
Keadaan tersebut seharusnya meletakan sektor perikanan menjadi salah satu sektor riil yang potensial di Indonesia. Potensi ekonomi sumber daya pada sektor perikanan diperkirakan mencapai US$ 82 miliar per tahun. Potensi tersebut  meliputi: potensi perikanan tangkap sebesar US$ 15,1 miliar per tahun, potensi budidaya laut sebesar US$ 46,7 miliar per tahun, potensi peraian umum sebesar US$ 1,1 miliar per tahun, potensi budidaya tambak sebesar US$ 10 miliar per tahun, potensi budidaya air tawar sebesar US$ 5,2 miliar per tahun, dan potensi bioteknologi kelautan sebesar US$ 4 miliar per tahun. Selain itu, potensi lainnya pun dapat dikelola, seperti sumber daya yang tidak terbaharukan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan Indonesia (Sarfin, 2012).
Namun pemanfaatan potensi perikanan laut Indonesia belum dapat memberi kekuatan dan peran yang kuat terhadap pertumbuhan perekonomian dan peningkatan pendapatan masyarakat nelayan Indonesia. Minimnya pengembangan potensi kekayaan laut nusantara itu membuat Indonesia kalah bersaing dibandingkan negeri jiran seperti Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam. Karena itulah konsep industri perikanan terpadu merupakan salah satu solusi terhadap arahan pengembangan kawasan pesisir di Indonesia (Adi, 2012).
B.     Pengelolaan Sumberdaya Perikanan di Indonesia
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan disebutkan bahwa perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengelolaan, sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Sedangkan sumber daya ikan adalah potensi semua jenis ikan. Adapan yang dimaksud dengan ikan dalam undang-undang tersebut adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan.
Dengan adanya pengertian-pengertian tersebut dalam undang-undang, maka obyek industri perikanan akan semakin luas. Sebab tidak hanya ikan dalam arti umum saja yang bisa dimanfaatkan, akan tetapi produk perikanan seperti kerang-kerangan, udang, kepiting, dan rumput laut juga termasuk ke dalam industri perikanan. Produksi perikanan tangkap Indonesia sampai pada tahun 2007 berada pada peringkat ke-3 dunia, dengan tingkat produksi perikanan tangkap pada periode 2003-2007 mengalami kenaikan rata-rata produksi sebesar 1,54%. Disamping itu, Indonesia juga merupakan produsen perikanan budidaya dunia. Sampai dengan tahun 2007 posisi produksi perikanan budidaya Indonesia di dunia berada pada urutan ke-4 dengan kenaikan rata-rata produksi per tahun sejak 2003 mencapai 8,79% (Sarfin, 2012).
Menurut data yang dirangkum Direktorat Jenderal Perikanan (2007) dalam Hasyim (2012), produksi ikan pelagis besar pada tahun 2006 sebesar 592.341 ton atau 21,5% dari produksi perikanan laut Indonesia sebesar 2.752.838 ton. Dari jumlah tersebut kelompok produksi terbesar adalah jenis tongkol sebanyak 31,2% yang di ikuti oleh cakalang, tenggiri dan cucut masing-masing 26,9%, 17,2%, 14,1% dan 10,7%. Dibandingkan dengan produksi tahun 2004 sebesar 295.338 ton produksi ikan pelagis besar pada tahun 2005 adalah sebesar 952.341 ton, jadi kenaikan produksi ikan tersebut rata- rata 17,2% setiap tahun. Jika dirinci menurut kelompok jenisnya, maka kenaikan rata-rata pertahun selama periode 1996 - 2005 mengalami kenaikan, rata-rata ikan tuna 11,1%, cakalang 7,2%, tongkol 5,5%, tenggiri 34,9%, dan cucut 38,1.
Untuk manajemen sumberdaya perikanan di Indonesia sendiri dilakukan pembagian wilayah pengelolaan sebagai upaya untuk menjaga sumberdaya ikan tetap lestari. Nugraha (2012) menyebutkan bahwa Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia atau sering disingkat dengan WPP NRI merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan, konservasi, penelitian, dan pengembangan perikanan yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut territorial, zona tambahan, dan zona ekonomi ekslusif Indonesia (ZEEI). Komisi Nasional Pengkajian Sumberdaya Ikan (KOMNASJISKAN) melakukan revisi WPP-NRI dari 9 WPP-NRI menjadi 11 WPP-NRI yang mengacu sesuai standar internasional FAO (Food and Agriculture Organization of The United Nations). Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.01/MEN/2009 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia telah menetapkan pembagian WPP menjadi 11 WPP yaitu:
1.         WPP-RI 571 meliputi perairan Selat Malaka dan Laut Andaman;
2.         WPP-RI 572 meliputi perairan Samudera Hindia sebelah Barat Sumatera dan Selat Sunda;
3.         WPP-RI 573 meliputi perairan Samudera Hindia sebelah Selatan Jawa hingga sebelah Selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu, dan Laut Timor bagian Barat;
4.         WPP-RI 711 meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan;
5.         WPP-RI 712 meliputi perairan Laut Jawa;
6.         WPP-RI 713 meliputi perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali;
7.         WPP-RI 714 Meliputi perairan Teluk Tolo dan Laut Banda;
8.         WPP-RI 715 meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau;
9.         WPP-RI 716 meliputi perairan Laut Sulawesi dan sebelah Utara Pulau Halmahera;
10.     WPP-RI 717 meliputi perairan Teluk Cenderawasih dan Samudera Pasifik;
11.     WPP-RI 718 meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.
Adanya pembagian pembagian wilayah pengelolaan tersebut diharapkan bisa memperbaiki manajemen pemanfaatn sumberdaya perikanan. Sehingga terjadi pemerataan di semua wilayah. Artinya, tidak ada wilayah yang terlalu tereksploitasi sementara wilayah yang lain masih belum tereksploitasi secara optimal atau bahkan belum tereksplorasi. Oleh karena itu, peran pemerintah sangat diperlukan di sini.



BAB III
PEMBAHASAN

A.     Prospek Industri Perikanan di Indonesia
Telah disebutkan bahwa potensi perikanan di Indonesia sangat besar, dilihat dari luasnya wilayah perairannya. Besarnya potensi tersebut tentu saja mampu meningkatkan prospek perikanan untuk dikelola dalam sebuah industri, mulai dari sektor hulu hingga hilir. Prospek perikanan yang baik tersebut selanjutnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Prospek pemasaran untuk hasil produksi industri perikanan sangat baik. Konsumsi per kapita dunia untuk ikan setiap tahunnya diperkirakan meningkat dari 16 kg untuk saat ini menjadi 19 kg tahun 2015. Permintaan ikan dimasa datang akan ditentukan secara mendasar oleh jumlah konsumen dan kebiasaan makannya serta pendapatan kotor dan harga ikan. Pasar domestik tetap akan merupakan pasar penting produk perikanan Indonesia karena diperkirakan hingga tahun 2015 struktur produksi, landing, pasar lokal tidak akan banyak berubah. Tumpuan pengembangan ekspor produk perikanan juga terdapat di empat kawasan yakni Asia (Jepang dan Cina), AS, EU karena 95% pasar dunia berada di kawasan ini. Daya serap (demand) suatu negara tergantung keadaan ekonomi negara dan analog dengan pendapatan perkapita/disposible income dengan demikian proyeksi target tujuan pasar yang dikembangkan haruslah disesuaikan trend pendapatan perkapita di kawasan itu (Simatupang, 2009).
Selain itu, sektor perikanan dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi karena beberapa alasan, yakni :
1.        Kapasitas suplai sangat besar, sementara permintaan terus meningkat
2.        Pada umumnya output dapat diekspor, sedangkan input berasal dari sumber daya lokal.
3.        Dapat membangkitkan industri hulu dan hilir yang besar sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang cukup banyak.
4.        Umumnya berlangsung di daerah-daerah.
5.        Industri perikanan, bioteknologi dan pariwisata bahari memiliki sifat dapat diperbaharui, sehingga mendukung adanya pembangunan yang berkelanjutan.
Selain itu, prospek industri perikanan di Indonesia semakin menguntungkan karena beberapa faktor berikut:
1.         Sumber daya ikan dan sumber daya manusia, dimana sumberdaya ikan dengan potensi lahan budidaya baik air tawar, air payau maupun air laut, masih cukup menjanjikan untuk dikembangkan, baik pangan maupun non-pangan. Sedangkan dari segi SDM, Indonesia memiliki tenaga kerja yang cukup besar, walaupun produktivitasnya rendah.
2.         Dukungan kebijakan pemerintah, melalui penentuan tarif, perpajakan, bea masuk maupun skala prioritas pembangunan pada bidang dan sektor-sektor tertentu. Selain itu pemerintah biasanya memberikan fasilitas berupa kemudahan-kemudahan perijinan dan fasilitas.
3.         Kemampuan dalam menghasilkan   keuntungan, dimana faktor advantage yang sangat mendukung adalah ketersediaan Sumberdaya Ikan di tempat-tempat yang berdekatan dengan basis industri sehingga akan menurunkan porsi biaya minyak yang berada dalam tendensi kelangkaan dan harga yang meningkat
4.         Teknologi, dimana industri perikanan indonesia saat ini sudah dikelola dengan menggunakan terutama teknologi yang sederhana dan madya, dan sebagian menggunakan teknologi maju. Pada kenyataanya penggunaan teknologi sesuai dengan trend teknologi perikanan dunia, teknologi perikanan indonesia, yang diantisipasi oleh dunia usaha sesuai dengan kapasitas yang dimiliki, faktor ekonomi teknologi,  sehingga walaupun lambat para pelaku usaha mengadopsi kemajuan-kemajuan teknologi.
Akan tetapi patut disayangkan bahwa besarnya prospek industri perikanan di Indonesia tersebut tidak diimbangi dengan pertumbuhan industri itu sendiri. Saat ini masih belum banyak industri yang bergerak di bidang perikanan, baik dari segi penangkapan, budidaya, pengolahan, maupun industri penunjang lainnya. Sehingga potensi dan prospek yang besar tersebut masih belum bisa meningkatkan perekonomian dalam negeri. Perkembangan industri pun tidak merata di seluruh Indonesia ditinjau dari potensi yang ada di setiap daerah. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan dan manajemen yang tertata, baik oleh pemerintah maupun massyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan tetap memperhatikan faktor kelestarian alam dan sumber daya.
B.     Pengelolaan Industri Perikanan
Untuk mewujudkan perikanan tangkap nasional yang berkelanjutan, harus dipastikan bahwa laju penangkapan sumber daya (stok) ikan tidak melebihi potensi produksi lestari (maximum sustainable yield/MSY). Sedangkan di Indonesia distribusi nelayan dan kapal ikan tidak merata, sehingga ada daerah yang mengalami kelebihan tangkap (Selat Malaka, pantura, Selat Bali, dan pesisir selatan Sulawesi) tapi ada daerah yang kurang tereksploitasi (Laut Natuna, Laut China Selatan, Laut Sulawesi, Laut Seram, Laut Banda, Samudra Pasifik, Laut Arafura, dan Samudra Hindia) dan memicu penangkapan liar oleh nelayan asing.
Maka laju penangkapan ikan di perairan yang telah kelebihan tangkap harus dikurangi dan secara bersamaan memperbanyak armada kapal ikan modern untuk beroperasi di wilayah perairan yang masih underfishing atau yang selama ini dijarah nelayan asing. Selain itu, setiap kapal ikan dilengkapi dengan sarana penyimpanan ikan (cold storage) untuk mempertahankan kualitas ikan sampai di tempat pendaratan ikan. Sedangkan dari sisi pelabuhan pendaratan ikan selain harus memenuhi standar sanitasi dan higienis juga harus dilengkapi dengan pabrik es, gudang pendingin, pabrik pengolahan ikan, mobil pengangkut ikan berpendingin, koperasi penjual alat tangkap, BBM, beras, dan perbekalan melaut, serta pembeli ikan. Terakhir, perlu dilakukan rehabilitasi ekosistem-ekosistem pesisir yang telah rusak serta mengendalikan pencemaran dan mengembahgkan kawasan konservasi laut.
Solusi lain untuk membangun industri perikanan berkualitas yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan industri perikanan terpadu. Dengan kebijakan tersebut, kapal asing tidak diusir secara total dari perairan Indonesia melainkan diperlakukan dengan sistem tertentu. Sistem terebut adalah dengan dilakukan kerja sama antara kapal asing dengan pengusaha Indonesia, dimana awak kapalnya pun harus dari Indonesia. Namun sebelumnya, pemerintah terlebih dahulu harus membenahi data yang berkaitan dengan potensi sumber daya ikan Indonesia, karena lemahnya data perikanan akan menjebak Indonesia pada ketentuan illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing yang sedang diperangi.
Kelebihan lain dari kebijakan industri perikanan terpadu adalah adanya kewajiban bagi perusahaan asing untuk membeli ikan nelayan lokal. Sayangnya rendahnya kualitas hasil tangkapan nelayan lokal berpengaruh pada nilai jual yang bahkan bisa mengakibatkan terjadinya penolakan pembelian. Selain itu untuk menciptakan kelancaran dalam pelaksanaan kebijakan industri perikanan terpadu, pengurusan izin yang lambat/berliku harus dipangkas. Perlu buku pedoman mengenai cara-cara investasi di bidang perikanan yang tidak hanya bertujuan menciptakan kemudahan berinvestasi, tetapi juga menciptakan transparansi karena proses perizinan di bidang perikanan rawan pungutan liar.



BAB IV
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan yang telah disebutkan sebelumnya, bisa ditarik kesimpulan bahwa potensi perikanan di Indonesia sangat besar dilihat dari luasnya wilayah perairannya. Potensi yang besar tersebut membuat prospek industri perikanan di Indonesia semakin cerah. Akan tetapi, prospek yang besar tetap tidak akan membantu perekonomian Indonesia menjadi lebih baik apabila tidak dikembangkan. Oleh karena itu diperlukan pengembangan industri perikanan di Indonesia secara luas mulai dari sektor hulu sampai hilir.
Pengembangan industri perikanan bisa diterapkan dalam pengelolaan sumberdaya ikan secara umum. Seperti melakukan pemerataan distribusi nelayan dan kapal ikan sesuai dengan potensi wilayah dan sumber daya yang lestari. Jga diperlukan perbaikan kebijakan dan birokrasi dalam pengurusan perijinan. Dalam hal ini, tanggung jawab bukan hanya berada di tangan pemerintah, tapi juga miliki masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
B.     Saran
Berdasarkan pembahasan, saran yang bisa diberikan adalah dengan membangun kerjasama antara pemerintah, masyarakat terutama nelayan, pengusaha baik dalam negeri dan luar negeri, serta investor. Kerja sama tersebut dilakukan mulai dari penyusunan kebijakan hingga evaluasi kebijakan, sehingga tidak ada yang dirugikan. Dengan kata lain, diperlukan win-win solution bagi kondisi perikanan di Indonesia saat ini.


1.       
Daftar Rujukan
Adi. 2012. Mengelola Potensi Laut. http://adiwasmito.blogspot.com/2012/03/pengembangan-kawasan-pesisir-untuk.html. Diakses pada 01 April 2014, pukul 15:52 WIB
Bank Indonesia. 2013. Laporan Perekonomian Indonesia 2012. Jakarta
Dinas Kelutan dan Perikanan Provinsi Banten. 2014. Potensi. http://www.dkp.bantenprov.go.id/read/page-detail/potensi/2/potensi.html. Diakses pada 01 April 2014, pukul 14:36 WIB
Hasyim. 2012. Potensi Lautan Indonesia. http://hasyim-lukmanhasyim.blogspot.com/2012/03/potensi-lautan-indonesia.html. Diakses pada 01 April 2014, pukul 15:35 WIB
Godam. 2006. Pengertian, Definisi, Macam, Jenis dan Penggolongan Industri di Indonesia - Perekonomian Bisnis. http://www.organisasi.org/1970/01/pengertian-definisi-macam-jenis-dan-penggolongan-industri-di-indonesia-perekonomian-bisnis.html. Diakses pada 01 April 2014, pukul 12:48 WIB
Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. 2009. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER.01/MEN/2009 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia
Manggala, Okta Amutra, dkk. Makalah Dasar-dasar Teknologi Hasil Perikanan: Perkembangan Industri Perikanan Indonesia. Universitas Diponegoro, Semarang
Nugraha, Angga. 2012. Mengenal Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. http://fishmate.blogspot.com/2012/08/mengenal-wilayah-pengelolaan-perikanan.html Diakses pada 01 April 2014, pukul 14: 17 WIB
Pemerintah Republik Indonesia. 2004. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
Sarfin, Harik. 2012. Peran Industri Perikanan di Indonesia. http://manajemenagb.blogspot.com/2012/12/peran-industri-perikanan-diindonesia.html. Diakses pada 01 April 2014, pukul 13:53 WIB
Simatupang, Siho. M. 2009. Potensi Pengembangan Industri Perikanan Indonesia. http://siholmsimatupang.blogspot.com/2009/09/potensi-pengembangan-industri-perikanan.html. Diakses pada 01 April 2014, pukul 16:53 WIB
Suhana. 2009. Ekonomi Perikanan Kian Terpuruk. http://pk2pm.wordpress.com/2009/05/29/laporan-perkembangan-ekonomi-perikanan-indonesia-triwulan-1-2009/. Diakses pada 01 April 2014, pukul 14:28 WIB
Unyu, Udin. 2013. Daya Saing Industri di Indonesia. http://pasarindustri.blogspot.de/2013/09/daya-saing-industri-di-indonesia.html. Diakses pada 01 April 2014, pukul 11:06 WIB


1 komentar:


  1. Segera daftarkan diri anda dan bermainlah di Agen Poker, Domino, Ceme dan capsa Susun Nomor Satu di Indonesia AGENPOKER(COM)
    Jadilah jutawan hanya dengan modal 10.000 rupiah sekarang juga !

    BalasHapus